Home / Daerah

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Mendorong KPK Agar Bekerja Secara Profesional Dan Independent.

Media Bela Negara - 20 Desember 2025, 05:21 WIB

Jakarta, MBNIndonesia. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengajak media nasional untuk turut mengawal dan mengawasi secara ketat proses penanganan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AMPB menilai peran media nasional sangat strategis dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Dalam perkembangan kasus tersebut, mencuat dugaan keterlibatan Sudewo yang dinilai perlu ditelusuri secara mendalam dan diungkap secara terbuka oleh KPK.

Koordinator AMPB, Suharno, menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih merupakan prasyarat utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, kasus korupsi DJKA menyangkut proyek infrastruktur transportasi yang menggunakan anggaran negara dan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami mendorong KPK agar bekerja secara profesional dan independen serta mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Sudewo. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Suharno.

Selain itu, AMPB juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga Pati, yakni Supriyono alias Botok dan Pak RW alias Teguh, yang menyuarakan kekecewaan atas proses pemakzulan Bupati Pati. Keduanya menilai proses pengambilan keputusan dalam sidang paripurna hak angket DPRD Kabupaten Pati tidak berjalan secara adil dan transparan.

Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan, Supriyono dan Teguh bersama warga sempat melakukan aksi pemblokiran Jalan Pantura selama kurang lebih 15 menit. Namun demikian, AMPB menilai respons penegakan hukum terhadap aksi tersebut terkesan berlebihan, karena saat ini keduanya terancam pidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, sebagaimana informasi yang beredar.

“AMPB memandang bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Kami menduga adanya kriminalisasi terhadap Supriyono alias Botok dan Pak RW alias Teguh, yang seharusnya dilihat dalam konteks aspirasi dan kekecewaan masyarakat terhadap proses politik di daerah,” ujar Suharno.

AMPB mengajak media nasional untuk tidak hanya mengawal kasus dugaan korupsi DJKA, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap persoalan keadilan hukum di daerah, khususnya di Kabupaten Pati. Menurut AMPB, penegakan hukum yang timpang justru berpotensi mencederai demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, AMPB menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya proses hukum, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak secara proporsional, humanis, dan berkeadilan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, namun kriminalisasi terhadap suara rakyat juga merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Kami berharap sinergi antara KPK, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dapat menghadirkan keadilan yang sesungguhnya,” tutup Suharno. (Red/JS/Mbn)

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya