Home / Daerah

Amnesty Soroti Narasi “Antek Asing”, Dinilai Tekan Ruang Kritik di Era Prabowo

Media Bela Negara - 26 Mei 2026, 10:32 WIB

Jakarta MBN Indonesia. Laporan terbaru Amnesty International kembali menempatkan kondisi demokrasi Indonesia dalam sorotan. Organisasi HAM internasional itu menilai munculnya narasi “antek asing” terhadap jurnalis, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil telah berkembang menjadi pola tekanan terhadap ruang kritik di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies: Misinformation, Disinformation, and ‘Foreign Agent’ Allegations in President Prabowo’s Indonesia yang dirilis Selasa (20/5/2026), Amnesty menyebut kampanye disinformasi di media sosial digunakan untuk mendeligitimasi pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menyebut serangan digital terhadap masyarakat sipil kini tidak lagi sekadar perdebatan opini di ruang maya, tetapi telah berkembang menjadi bentuk intimidasi yang memengaruhi kebebasan berekspresi di ruang publik.

“Disinformasi daring telah muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan pengkritik pemerintah, membungkam perdebatan publik, dan membenarkan represi,” kata Callamard dalam laporan tersebut.

Amnesty menuding sejumlah akun media sosial yang disebut terafiliasi dengan kelompok pendukung pemerintah dan unsur aparat turut menyebarkan narasi bahwa aktivis maupun jurnalis merupakan “agen asing” atau tidak nasionalis.

Dari Serangan Digital ke Intimidasi

Laporan itu menyoroti kasus pegiat HAM dari KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi sasaran kampanye digital setelah mengkritik perluasan peran militer dalam pemerintahan.

Menurut Amnesty, sehari setelah aksi protes berlangsung, muncul video viral di media sosial yang melabeli Andrie dan sejumlah aktivis lain sebagai “antek asing”. Amnesty mengklaim hasil analisis metadata menunjukkan video tersebut pertama kali diunggah melalui akun yang disebut terkait dengan kantor Partai Gerindra sebelum diperkuat sejumlah akun lain di berbagai platform.

Kasus itu disebut tidak berhenti di ruang digital. Setahun kemudian, Andrie menjadi korban penyiraman air keras yang diduga melibatkan anggota TNI dan kini tengah diproses di pengadilan militer.

Selain itu, Amnesty juga menyinggung intimidasi terhadap Tempo yang sempat menjadi sasaran tuduhan sebagai “antek asing” di media sosial. Dalam periode yang sama, kantor Tempo menerima kiriman bangkai hewan tanpa kepala yang diduga sebagai bentuk ancaman.

Kekhawatiran terhadap Kebebasan Pers

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida, mengatakan narasi “antek asing” telah menimbulkan kecemasan di kalangan jurnalis, terutama mereka yang menerima fellowship atau pendanaan peliputan dari lembaga internasional.

Menurut Nany, serangan yang muncul di media sosial sering kali tidak menyerang isi karya jurnalistik, melainkan menyasar identitas dan nasionalisme pribadi jurnalis.

Fenomena itu dinilai berpotensi menciptakan efek takut di ruang pers dan mempersempit kebebasan berekspresi di tengah meningkatnya polarisasi politik digital.

Pemerintah dan Platform Digital Disorot

Amnesty juga menyoroti peran platform digital seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube yang dinilai belum efektif membendung penyebaran disinformasi dan kampanye kebencian terkoordinasi.

Menurut Amnesty, algoritma media sosial yang berbasis keterlibatan pengguna membuat konten provokatif lebih mudah menyebar luas dibanding informasi yang terverifikasi.

Hingga laporan dirilis, kantor presiden maupun TNI disebut belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Di tengah meningkatnya tensi politik digital, sejumlah pengamat menilai penggunaan label seperti “antek asing” berisiko memperburuk kualitas demokrasi karena kritik publik berpotensi dipandang sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokratis. BN – Eki Nunuhitu

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya