Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 sebagai instrumen rutin untuk mengukur tingkat daya saing provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
IDSD disusun sebagai potret komprehensif kondisi daerah sekaligus rujukan strategis dalam memperkuat perencanaan pembangunan berkelanjutan berbasis data. Pengukuran dilakukan dengan mengoptimalkan data sekunder yang telah tersedia dan terhimpun secara nasional.
Konsep pengukuran IDSD diturunkan dari Global Competitiveness Index (GCI) yang kemudian disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pembangunan di Indonesia. Variabel dan indikatornya dirancang berbeda untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih relevan dengan konteks masing-masing wilayah.
Seluruh data bersumber dari kementerian dan lembaga wali data, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator utama. Kompilasi data dari daerah tersebut memastikan kredibilitas serta kemutakhiran informasi yang digunakan dalam penghitungan indeks.
BRIN menegaskan bahwa IDSD bukan ajang perlombaan antardaerah. Sertifikat yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas meningkatnya partisipasi pemerintah daerah dalam menyediakan dan memperbarui data melalui mekanisme Satu Data Indonesia.
“Ini bukan penghargaan, melainkan sertifikat apresiasi karena daerah semakin aktif memberikan input data kepada wali data. Data yang kami gunakan adalah data sekunder yang kredibel dan terkini,” disampaikan dalam peluncuran IDSD 2025.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (DRID) BRIN, Dr. Yopi, menjelaskan bahwa IDSD 2025 merupakan rilis data dan informasi yang dihimpun sepanjang satu tahun terakhir. Seluruh data tersebut telah dibuka secara transparan dan dapat diakses oleh para kepala daerah.
BRIN juga menyiapkan panduan pemanfaatan data secara digital agar pemerintah daerah dapat membaca, memahami, dan menggunakan informasi tersebut dalam penyusunan kebijakan.
“Kami berkomunikasi kepada seluruh kepala daerah agar menggunakan data dan informasi digital ini untuk memperkuat perencanaan pembangunan berkelanjutan di daerah masing-masing,” ujar Dr. Yopi.
Ia menambahkan, IDSD berfungsi sebagai potret objektif kondisi daerah. Melalui data tersebut, akan terlihat aspek yang sudah kuat, yang berada pada kategori sedang, maupun yang masih memerlukan perbaikan.
“Dengan melihat data itu, setiap daerah memiliki referensi yang valid dan tepat untuk menyusun rencana pembangunan. Harapannya, kualitas kebijakan pemerintah daerah semakin baik,” katanya.
Menurut Dr. Yopi, pemanfaatan IDSD secara optimal akan mendorong peningkatan dampak kebijakan terhadap masyarakat. Terdapat tiga sasaran utama yang ingin dicapai melalui penguatan daya saing daerah, yakni perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, serta penguatan aspek sosial.
Dengan pendekatan berbasis data yang kredibel dan terkini, BRIN berharap perencanaan pembangunan di seluruh daerah menjadi semakin terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.