Home / Hukum

Bupati Waropen Diminta Copot Kadinkes Dan Plt BPKAD, Kampak Papua Jangan Lindungi Koruptor di Waropen

Media Bela Negara - 13 September 2023, 18:39 WIB

Waropen Suara journalis. Korupsi jangan dipelihara dan jangan dibina karena itu kejahatan sosial yang mematikan masa depan manusia di negara kita ini, kata aktifis anti korupsi Johan rumkorem kepada awak media melalui rilisnya.

Kami dari Komunitas Masyarakat Adat Papua (Lsm.Kampak Papua) meminta ketegasan kepada Bupati Waropen Yermias Bisai agar segera ganti Plt BPKAD waropen karena diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menyelewengkan dana hibah gereja sebesar Rp 8.5 milyard.

Johan mengungkapkan, bupati jangan lindungi Plt BPKAD waropen, kami meminta dengan hormat, segera ganti karena ini sudah kurang ajar, masa dana hibah yang diperuntukkan untuk pemelihara pembangunan Gedung Gereja Waren kok diselewengkan, ucap johan.

Johan menambahkan lagi, jujur, saya merasa muak sekali dengan prilaku pejabat model kayak model begini, apalgi para pekerja tukang-tukang bangunan yang membangun gereja belum dibayarkan juga, padahal dananya besar sekali, ini yang disebut rakus, tegas johan. Kami minta supaya pejabat yang selewengkan dana hibah gereja harus di pidanakan, kami sudah laporkan ke Kejari Kepuluan Yapen, ini uang gereja, jadi kalau ada oknum-oknum APH yang lindungi kejahatan ini, itu jadi kutukan bagi siapa saja yang melindungi kejahatana ini, jangan mempermainkan Rumah Tuhan, tandasnya. 

Bapak bupati juga harus tau, teman-teman ASN juga sudah mengeluh dengan prilaku Plt BPKAD yang mematok harga kalau OPD yang mau cairkan uang harus kasih berepa persen dulu baru dia tanda tangan, ini mental pejabat yang nakal dan diduga melakukan tindak pidana pungli di setiap OPD dengan modus tanda tangan SP2D dulu baru dicairkan uangnya. Yang lucunya, masa RYR sebagaj kadis definit di PU, tapi kok diangkat lagi sebagai Plt kepala BPKAD, ini bukan pencegahan korupsi lagi malah menambah kejahatan korupsi di waropen.
Demikian juga Kadis Kesehatan, kami minta kadikens juga harus diganti karena Surat Penyidikan sudah dikeluarkan oleh Kejari yapen terkait dugaan korupsi pembangunan puskesmas waren.

Kampak memiliki temuan-temuan di lapangan yang begitu fantastis angka-angka dugaan korupsi di Kabupaten Waropen, ada pejabat yang ikut terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, ini sudah melanggar ketentuan undang-undang, untuk itu, KAMPAK Papua sebagai lembaga gerakan perlawanan terhadap korupsi di tanah Papua dan Indonesia dapat menyatakan dengan tegas bahwa diduga adanya proses pembiaran kejahatan kemanusiaan luar biasa (Extra Ordinary Crimes) dalam bidang kesehatan di tanah papua. Masalah kesehatan masyarakat papua ini adalah salah satu bagian yang wajib dipertanggungjawabkan kepada Negara dan Tuhan. Pertanyaannya adalah mengapa Orang Asli Papua (OAP) diberikan tanggungjawab sebagai pemimpin, malahan tidak melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta takut akan Tuhan dan menganggap hal itu sebagai hal yang biasa. Korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Korupsi sistemik terjadi ketika semua pihak di sebuah negara bisa melakukannya, mulai dari tataran terendah hingga posisi tinggi di pemerintahan, dari petty corruption hingga grand corruption. 

KAMPAK Papua mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Serui pada tanggal 4 September 2023 dimana bertemu secara langsung dengan hampir sebagian jaksa yang dipimpin oleh Kasipidsus Petra Wonda,SH dengan agenda pertama adalah Terpidana Korupsi yang selama ini tidak pernah dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Serui seperti Kasus BBR di Waropen dengan terpidana Hein Ayomi dan kawan-kawan yang mana amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jayapura wajib menjalani hukuman 6 tahun penjara sejak tahun 2016, faktanya sampai saat ini terpidana belum juga di eksekusi oleh pihak kejaksaan negeri serui.

Johan Rumkorem Sekjen LSM.KAMPAK Papua mempertegas kepada Pihak Kejaksaan Negeri Serui supaya penetapan tersangka (TSK) kepada Kepala Dinas Kesehatan Waropen, Sekretaris Dinas Kesehatan Waropen dan Plt.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Arsip Daerah (BPKAD) , selanjutnya hal yang ketiga adalah dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gedung Gereja Bethania Waren senilai Rp.8,5 Miliar rupiah. Lanjut Johan Rumkorem bahwa Korupsi itu musuh bangsa dan negara oleh sebab itu jangan dipelihara, wajib hukumnya harus diberantas lewat Polisi maupun Jaksa sertab KPK, sebab hari kami datang ke Kejaksaan Negeri Serui melaporkan dugaan kasus korupsi tetapi juga sejunlah terpidana korupsi yang tidak dieksekusi oleh Jaksa selaku eksekutor lapangan.

Menutupi komentar Sekjen LSM.KAMPAK Papua Johan Rumkorem bahwa Negara tidak boleh kalah dengan para koruptor, wajib hukumnya negara tegas periksa, tangkap dan penjarakan para pelaku kejahatan kemanusiaan luar biasa (Extra Ordinary Crimes). Jangan kita terus-terusan memelihara kejahatan kemanusiaan luar biasa ini, sebab ini namanya kita tidak sadar telah membunuh generasi papua untuk hari ini dan yang akan datang. Oleh sebab itu KAMPAK Papua minta supaya Bupati Kabupaten Waropen Bapak Yermias Bisai segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) supaya mereka menjalani proses hukum di kejaksaan negeri serui tidak menjadi halangan, tutup Johan.

Share :

TERPOPULER


Lainnya