Oleh: Evert Nunuhitu
Di tengah berbagai klaim keberhasilan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, dan optimisme pemerintah terhadap masa depan Indonesia, muncul satu pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang publik: apakah demokrasi Indonesia sedang bergerak maju, atau justru perlahan mengalami kemunduran?
Pertanyaan ini bukan muncul tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan semakin menguatnya konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi pada kelompok-kelompok tertentu. Pada saat yang sama, ruang kritik sering kali dipersepsikan semakin menyempit, sementara mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan dianggap tidak sekuat yang diharapkan.
Sebagian gagasan dalam tulisan ini merupakan respons atas pokok-pokok pemikiran pendidi kelompok diskusi Khatam Konstitusi Bung Ojol - Harrya Patty, yang mengingatkan adanya kecenderungan menjauhnya praktik demokrasi dari cita-cita reformasi. Terlepas dari setuju atau tidak terhadap seluruh pandangannya, kritik tersebut layak dibaca sebagai alarm sosial yang mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat terhadap arah perjalanan bangsa.
Persoalannya bukan semata-mata siapa yang berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan itu dijalankan dan untuk siapa manfaatnya diberikan.
Bung Ojol-Harry Patty
Ketika Oligarki Menjadi Perbincangan Publik
Istilah oligarki kini tidak lagi hanya digunakan dalam ruang akademik. Kata itu telah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari masyarakat.
Secara sederhana, oligarki dapat dipahami sebagai situasi ketika pengaruh politik dan ekonomi terkonsentrasi pada sekelompok kecil elite yang memiliki sumber daya besar untuk memengaruhi kebijakan negara.
Dalam demokrasi, keberadaan elite adalah sesuatu yang normal. Namun demokrasi mulai menghadapi masalah ketika akses terhadap kebijakan publik lebih banyak ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan daripada oleh kebutuhan masyarakat luas.
Kekhawatiran ini semakin menguat ketika publik melihat adanya hubungan yang begitu erat antara kekuatan politik, kekuatan ekonomi, dan penguasaan sumber daya strategis. Akibatnya, muncul persepsi bahwa demokrasi hanya menjadi prosedur elektoral, sementara keputusan-keputusan penting tetap berada dalam lingkaran elite yang relatif terbatas.
Apakah persepsi tersebut sepenuhnya benar? Tentu masih dapat diperdebatkan. Namun yang tidak dapat diabaikan adalah fakta bahwa kepercayaan publik terhadap institusi politik mengalami tantangan yang semakin besar.
Dalam demokrasi, persepsi publik bukan persoalan kecil. Ketika masyarakat mulai percaya bahwa suara mereka tidak lagi menentukan arah kebijakan, maka legitimasi sistem politik perlahan akan tergerus.
Dari Demokrasi menuju Otokrasi?
Tidak sedikit pengamat yang mulai mengingatkan munculnya gejala yang oleh sejumlah ilmuwan politik disebut sebagai democratic backsliding atau kemunduran demokrasi.
Kemunduran demokrasi tidak selalu terjadi melalui kudeta atau pembubaran parlemen. Dalam banyak kasus modern, demokrasi justru melemah secara perlahan dari dalam.
Pemilu tetap berlangsung, Lembaga negara tetap berdiri, Konstitusi tetap berlaku, namun pada saat yang sama, pengawasan terhadap kekuasaan melemah, oposisi kehilangan efektivitas, dan berbagai keputusan strategis semakin terpusat pada lingkaran kekuasaan yang sempit.
Inilah yang sering disebut sebagai kecenderungan otokrasi elektoral: sistem yang tetap mempertahankan prosedur demokrasi, tetapi substansi pengawasan dan keseimbangannya semakin berkurang.
Indonesia tentu belum dapat disamakan dengan negara-negara yang mengalami otoritarianisme penuh. Namun berbagai gejala yang muncul patut menjadi perhatian bersama.
Demokrasi tidak biasanya runtuh dalam satu malam. Ia melemah sedikit demi sedikit ketika masyarakat mulai menganggap pengawasan tidak lagi penting, kritik dianggap gangguan, dan konsentrasi kekuasaan diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Godaan Stabilitas dan Efisiensi
Salah satu alasan yang sering digunakan untuk membenarkan sentralisasi kekuasaan adalah kebutuhan akan stabilitas dan percepatan pembangunan.
Argumen ini memiliki dasar yang masuk akal. Negara memang membutuhkan stabilitas agar pembangunan dapat berjalan efektif. Investor membutuhkan kepastian. Pemerintah membutuhkan ruang untuk mengambil keputusan secara cepat.
Namun sejarah menunjukkan bahwa stabilitas tanpa akuntabilitas sering kali berubah menjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi mungkin menghasilkan keputusan yang cepat, tetapi tidak selalu menghasilkan keputusan yang benar.
Demokrasi memang lebih lambat karena melibatkan banyak pihak. Namun justru karena itulah demokrasi menyediakan mekanisme koreksi yang tidak dimiliki sistem yang terlalu terpusat.
Kita tidak boleh terjebak pada pilihan semu antara stabilitas atau demokrasi. Bangsa ini membutuhkan keduanya sekaligus.
Mengapa Rakyat Mulai Gelisah?
Kegelisahan publik sesungguhnya tidak hanya dipicu oleh isu politik. Bagi sebagian besar masyarakat, ukuran utama keberhasilan negara tetaplah kesejahteraan. Ketika biaya hidup meningkat, lapangan kerja berkualitas terbatas, dan ketimpangan ekonomi masih terasa, maka berbagai isu politik menjadi lebih mudah memicu ketidakpuasan.
Dalam kondisi seperti itu, narasi tentang oligarki menemukan momentumnya. Bukan karena masyarakat memahami teori politik secara mendalam, melainkan karena mereka merasakan adanya kesenjangan antara janji-janji demokrasi dan realitas yang mereka hadapi.
Jika demokrasi dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara mayoritas masyarakat tidak merasakan manfaat yang setara, maka dukungan terhadap demokrasi dapat melemah dari dalam. Di sinilah bahaya terbesar sesungguhnya berada, bukan pada kritik terhadap pemerintah, bukan pula pada perdebatan tentang oligarki. Melainkan pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi sebagai instrumen perubahan.
Jalan Keluar: Memperkuat Demokrasi, Bukan Menggantikannya
Menghadapi tantangan tersebut, solusi yang dibutuhkan bukanlah penguatan otokrasi, melainkan pendalaman demokrasi. Transparansi kebijakan harus diperluas, pengawasan terhadap kekuasaan harus diperkuat, penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik, partisipasi publik harus diperluas dalam setiap proses pengambilan keputusan, lebih penting lagi, hasil pembangunan harus dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Demokrasi tidak akan bertahan hanya karena adanya pemilu. Demokrasi bertahan ketika rakyat percaya bahwa sistem tersebut mampu memperjuangkan kepentingan mereka.
Karena itu, perdebatan tentang oligarki dan kecenderungan otokrasi seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Perdebatan itu justru menjadi pengingat bahwa demokrasi memerlukan evaluasi terus-menerus.
Jika kritik dianggap sebagai musuh, demokrasi akan kehilangan daya hidupnya. Namun jika kritik diterima sebagai bagian dari mekanisme koreksi, maka demokrasi memiliki peluang untuk menjadi lebih matang.
Pada akhirnya, pertarungan terbesar bangsa ini bukanlah antara pemerintah dan oposisi, antara elite dan rakyat, atau antara sipil dan militer.
Pertarungan sesungguhnya adalah memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap menjadi alat untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan.
Karena ketika demokrasi kehilangan substansinya, oligarki akan tumbuh semakin kuat. Dan ketika oligarki dibiarkan tanpa pengawasan, bayang-bayang otokrasi akan semakin dekat.