Oleh Faizal Assegaf | Kritikus
Lucunya mereka yang diklaim pakar hukum karena jago baca dan hafal pasal.
Soal isu pemakzulan, komplotan pakar bermunculan menipu rakyat. Urusan penguasa dipermudah, hak dan aspirasi rakyat dipersulit.
Hancurnya Mahkamah Konstitusi (MK), para penjahat berjubah pakar hukum kompak membungkam. Seperti kawanan binatang buas yang jinak, takluk di kaki majikan. Fenomena ini memberi gambaran terang tentang rusaknya moralitas.
Tak hanya itu, kelompok anti pemakzulan Jokowi menjadi lapak empuk bagi pelacuran intelektual. Di sisi yang jauh lebih busuk adalah partai di lingkar kekuasaan. Seolah dirantai di emperan Istana dan hanya bisa menggonggong.
Sederetan elite partai yang terlibat dalam dugaan kejahatan korupsi tak berdaya. Setiap kata-kata yang mereka hembuskan seragam: Demi kepentingan sang majikan. Partai berubah jadi alat legitimasi syahwat penguasa.
Lebih bobrok lagi, para intelektual, politisi dan praktisi hukum yang berada di luar kekuasaan ikut terjebak. Asyik berlomba membaca pasal dan sibuk berdebat soal aturan. Tanpa sadar masuk perangkap algoritma politik kekuasaan.
Di alur dinamika itu, rakyat diintimidasi dan dibodohi agar tidak bernyali mengoreksi penguasa. Hak politik rakyat yang dijamin oleh konstitusi untuk memakzulkan presiden dituding ilegal. Sibuk berakrobat dengan klaim pakar hukum.
Tak salah bila rakyat menyimpulkan, pakar hukum dan politisi busuk jauh lebih perkasa dari konstitusi. Gerombolan ini acap kali muncul menjadi pemburu brangkas kekuasaan. Tak peduli nurani dan martabat, yang terpenting perut kenyang.
Bicara soal pasal dan mekanisme konstitusi ihwal pemakzulan, seluruh rakyat sangat paham. Itu bukan ilmu yang luar biasa dan seolah hanya menjadi milik pakar. Burung beo di kebun binatang pun bisa diajari membaca pasal.
Yang disebut pakar karena kemampuan mereka untuk lakukan terobosan yang tidak lazim. Tapi, terminologi pakar di negeri ini adalah kelompok penipu yang jago membaca teks. Pakar ngibul dengan aneka kebejatan dalam beretorika.
Stigma intelektual dan pakar hanya menjadi hiasan, seolah cerdas di mata rakyat. Faktanya, perkara pemakzulan Jokowi dibuat bias, beri kesan adanya deal politik jahat di belakang Istana. Tujuannya menindas hidup rakyat.
Tapi kali ini komplotan pakar, politisi busuk dan intelektual abal-abal gagal mencegah desakan pemakzulan. Sebab, aspirasi rakyat melawan Jokowi telah masif menjadi gerakan moral. Rakyat makin cerdas bergerak di jalur ekstra konstitusi.
Walhasil, pakar ngibul dan Istana panik. (*)