Jika kelompok nasionalis ekonomi melihat Pasal 33 sebagai mandat konstitusional bagi negara untuk hadir secara aktif dalam perekonomian, maka kalangan teknokrat mempunyai kegelisahan yang berbeda.
Bagi mereka, sejarah krisis 1997-1998 telah memberikan pelajaran mahal bahwa kebijakan ekonomi yang tidak disertai disiplin fiskal pada akhirnya justru akan menghantam kelompok masyarakat yang paling lemah.
Trauma itulah yang menjelaskan mengapa banyak ekonom selalu mengingatkan soal defisit anggaran, beban utang, inflasi, hingga stabilitas nilai tukar rupiah.
Bagi mereka, matematika ekonomi tidak mengenal romantisme politik. Namun, tidak berarti para teknokrat menolak gagasan kedaulatan ekonomi.
Sebagian besar ekonom justru mendukung hilirisasi dan penguatan industri nasional. Yang mereka persoalkan adalah tata kelola, efisiensi, dan keberlanjutan. Sebab negara yang kuat tidak identik dengan negara yang boros.
Oleh: Evert Nunuhitu
Pengalaman Korea Selatan, Singapura, hingga China menunjukkan bahwa campur tangan negara dapat berjalan beriringan dengan disiplin fiskal dan tata kelola yang profesional.
Di sinilah sesungguhnya Indonesia menghadapi tantangan terbesar. Pasal 33 tidak dapat dimaknai secara statis. "Dikuasai negara" tidak selalu berarti "dikelola langsung oleh birokrasi". Dalam ekonomi modern, penguasaan dapat dilakukan melalui regulasi, kepemilikan strategis, kemitraan, maupun pengawasan yang efektif.
Dengan kata lain, nasionalisme ekonomi tidak harus dipertentangkan dengan rasionalitas ekonomi.
Indonesia membutuhkan negara yang hadir untuk memastikan keadilan sosial, tetapi pada saat yang sama membutuhkan stabilitas makroekonomi agar pembangunan tidak terjebak dalam siklus krisis yang berulang.
Karena itu, pertarungan sesungguhnya bukanlah antara "nasionalis" melawan "neoliberal". Pertarungan sesungguhnya adalah bagaimana memadukan idealisme Pasal 33 dengan realitas ekonomi global yang semakin kompetitif.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menang dalam perdebatan ideologis, melainkan bangsa yang mampu mengubah perdebatan itu menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus berkelanjutan. Dan mungkin, di situlah Indonesia sedang diuji.