Home / Hukum

Di balik Data Pengangguran Turun dan Gelombang PHK Terus Melonjak , Sektor informal Mengungkap Realitas Yang Lebih Kompleks

Media Bela Negara - 24 April 2026, 18:37 WIB

Jakarta MBN Indonesia. Penurunan tingkat pengangguran terbuka kerap dipandang sebagai sinyal positif bagi perekonomian nasional. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan tren yang relatif membaik dalam beberapa periode terakhir. Namun, di saat yang sama, publik juga dihadapkan pada fenomena lain yang tak kalah nyata: gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih berlangsung di berbagai sektor.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pasar kerja Indonesia benar-benar sedang pulih?

Jawabannya tidak sesederhana angka statistik. Penurunan pengangguran terbuka, dalam banyak kasus, bukan semata hasil dari penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas. Sebaliknya, fenomena ini sering kali mencerminkan pergeseran tenaga kerja dari sektor formal ke sektor informal.

Dalam metodologi statistik ketenagakerjaan, seseorang sudah dikategorikan bekerja meski hanya melakukan aktivitas produktif minimal satu jam dalam seminggu. Definisi ini membuat banyak pekerja yang terdampak PHK tidak tercatat sebagai penganggur, karena mereka tetap melakukan aktivitas ekonomi—meski bersifat sementara, tidak tetap, dan berpenghasilan rendah.

Di lapangan, fenomena ini terlihat dalam meningkatnya jumlah pekerja di sektor informal, mulai dari pelaku usaha mikro, pekerja lepas, hingga ekonomi berbasis platform. Sektor ini memang berfungsi sebagai bantalan sosial yang menyerap tenaga kerja dengan cepat. Namun, pekerjaan yang tercipta umumnya memiliki produktivitas rendah, pendapatan tidak pasti, serta minim perlindungan sosial.

Dengan kata lain, yang terjadi bukanlah penciptaan pekerjaan baru (job creation), melainkan pergeseran jenis pekerjaan (job substitution).

Kondisi ini juga diperparah oleh besarnya kelompok setengah menganggur—mereka yang bekerja di bawah kapasitas, baik dari sisi jam kerja maupun tingkat penghasilan. Kelompok ini tidak masuk dalam kategori pengangguran terbuka, tetapi secara ekonomi tetap rentan.

Di sisi lain, gelombang PHK yang terjadi belakangan ini cenderung terkonsentrasi pada sektor formal, seperti industri manufaktur padat karya dan sebagian sektor teknologi. Tekanan global, perubahan pola konsumsi, serta efisiensi perusahaan menjadi faktor pendorong utama. Ketika sektor formal menyusut, sektor informal menjadi “pelarian” yang hampir tak terhindarkan.

Minimnya sistem perlindungan pengangguran juga membuat pekerja tidak memiliki banyak pilihan selain segera mencari sumber penghasilan apa pun yang tersedia. Berbeda dengan negara yang memiliki jaminan sosial kuat, pekerja di Indonesia cenderung tidak bisa menunggu pekerjaan yang sesuai—mereka harus segera bertahan.

Situasi ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “ilusi perbaikan pasar kerja”. Secara angka, pengangguran memang menurun. Namun secara kualitas, pasar kerja justru menghadapi tekanan.

Karena itu, membaca kondisi ketenagakerjaan tidak cukup hanya mengandalkan satu indikator. Perlu dilihat pula aspek lain seperti tingkat informalitas, kualitas pekerjaan, serta dinamika upah riil. Tanpa itu, perbaikan yang terlihat berisiko menyesatkan arah kebijakan.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan hanya menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan tersebut layak, produktif, dan berkelanjutan. Tanpa perbaikan kualitas, penurunan pengangguran hanya akan menjadi angka yang menenangkan di atas kertas—namun belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang nyata di masyarakat.

BN – Kang Oktov

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya