Jakarta – Pengembangan teknologi kendaraan listrik nasional membutuhkan dukungan riset, inovasi, serta kolaborasi antara inventor dan pelaku industri. Upaya tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI di JICC Jakarta, (3/11/2026).
Forum ini mempertemukan inventor, perguruan tinggi, lembaga riset, pelaku industri, dan investor untuk mendorong pemanfaatan hasil penelitian serta kekayaan intelektual menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diterapkan di dunia usaha.
Dalam forum tersebut, Founder & CEO PT Marlip Indo Mandiri, Ir. Masrah Marang, M.M., memaparkan perkembangan riset dan pengembangan teknologi kendaraan listrik yang dilakukan perusahaan. Salah satu capaian yang diperkenalkan adalah pengembangan tujuh platform kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan transportasi.
Ketujuh platform tersebut meliputi angkutan kota, angkutan lingkungan, angkutan pertanian, angkutan desa, angkutan barang, serta angkutan sungai dan danau. Pengembangan ini diarahkan untuk memperluas penerapan elektrifikasi kendaraan, mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah pesisir.
Menurut Masrah, platform merupakan fondasi utama dalam pengembangan kendaraan listrik. Dengan basis teknologi yang telah dirancang dan dikembangkan melalui proses riset dan engineering, satu platform dapat diaplikasikan menjadi berbagai jenis kendaraan sesuai kebutuhan.
“Ketika platform sudah dikembangkan dengan baik, fungsi kendaraannya dapat disesuaikan dengan berbagai kebutuhan. Jadi, satu platform bisa memiliki banyak aplikasi,” jelas Masrah dalam pemaparannya.
Sebagai bagian dari pengembangan tersebut, PT Marlip Indo Mandiri memperkenalkan kendaraan angkutan kota listrik tipe MBS 141 atau Marlip Angklung (Angkutan Kota Listrik untuk Negeri). Selain kendaraan utuh, perusahaan juga menampilkan rolling chassis yang telah dilengkapi komponen utama, mulai dari rangka, motor penggerak, controller, sistem penampil data pada dashboard, hingga sistem pengisian daya.
Platform tersebut telah melalui proses pengujian dan memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT). Capaian ini menjadi tahapan penting dalam pengembangan produk karena kendaraan telah memenuhi persyaratan pengujian untuk dapat diproduksi dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masrah menyampaikan, kendaraan hasil pengembangan perusahaan telah memasuki tahap produksi massal dan mulai diimplementasikan sebagai angkutan di Kota Bandung. Perusahaan juga merencanakan pengujian operasional untuk kebutuhan Mikrotrans di Jakarta.
Selain angkutan kota listrik, Marlip turut memperkenalkan sepeda motor listrik yang dirancang untuk berbagai medan serta sepeda listrik yang dapat membantu nelayan mengangkut hasil tangkapan untuk dipasarkan.
Dalam pemaparannya, Masrah menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan industri kendaraan listrik tidak dapat dilepaskan dari proses riset dan penelitian yang berkelanjutan. Menurutnya, hasil penelitian harus mampu melampaui tahap prototipe dan menghasilkan teknologi yang dapat diterapkan serta dikembangkan menjadi produk industri.
Ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara hasil penelitian dengan kebutuhan nyata dunia industri. Selama ini, salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum optimalnya keterhubungan antara topik penelitian yang dikembangkan inventor dengan kebutuhan teknologi yang diperlukan pelaku usaha.
Karena itu, melalui FBPI 2026, PT Marlip Indo Mandiri membuka peluang kolaborasi dengan para inventor dan peneliti untuk mengembangkan sejumlah teknologi pendukung kendaraan listrik.
Beberapa kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain pengembangan motor listrik yang lebih efisien, teknologi baterai, Battery Management System (BMS), manajemen energi, material sasis yang kuat dan ringan, serta digitalisasi kendaraan.
“Kami ingin hasil penelitian yang dilakukan para inventor dapat sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan adanya komunikasi dan diskusi secara langsung, kebutuhan teknologi dari industri dapat dipahami lebih jelas sehingga hasil riset memiliki peluang untuk diterapkan,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi tersebut, PT Marlip Indo Mandiri berharap pengembangan teknologi kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan kemampuan rekayasa dalam negeri, tetapi juga mendorong lahirnya produk industri yang memanfaatkan teknologi lokal.
Partisipasi perusahaan dalam FBPI 2026 sekaligus menunjukkan pentingnya membangun ekosistem inovasi yang menghubungkan inventor dengan industri. Dengan demikian, hasil riset dan kekayaan intelektual tidak berhenti sebagai temuan penelitian, melainkan dapat dikembangkan menjadi solusi teknologi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.