MBN Indonesia. Kenaikan harga energi global mulai terasa langsung di tingkat rumah tangga. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg menjadi Rp228.000 per tabung, dari sebelumnya Rp192.000. Kenaikan sebesar 18,75 persen ini mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Kebijakan ini menjadi penyesuaian pertama sejak akhir 2023, sekaligus menandai berakhirnya periode harga relatif stabil untuk LPG nonsubsidi.
Tak hanya LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga ikut naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung, atau meningkat sekitar 18,89 persen. Harga tersebut berlaku di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, sementara daerah lain menyesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing.
Tekanan Global: Dari Timur Tengah ke Dapur RI
Kenaikan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa lonjakan harga energi dipicu oleh meningkatnya harga minyak mentah dunia.
Harga Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat mencapai USD 102,26 per barel—melonjak tajam dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan ini berkorelasi erat dengan eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Salah satu titik krusial adalah terganggunya jalur distribusi energi global di Selat Hormuz—jalur vital yang selama ini dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Gangguan ini memicu kekhawatiran pasar dan mendorong kenaikan harga energi secara global, termasuk LPG.
Efek Domino: Kurs, CPA, dan Beban Impor
Selain faktor geopolitik, harga LPG domestik juga sangat dipengaruhi oleh Contract Price Aramco (CPA), yang menjadi acuan harga LPG internasional. Ketika CPA naik dan nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, beban impor energi Indonesia otomatis meningkat.
Perlu diketahui, Indonesia masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG nasional. Artinya, fluktuasi global langsung berdampak pada harga domestik—terutama untuk produk nonsubsidi seperti LPG 12 kg.
Sinyal ke Depan: Potensi Tekanan Berlanjut
Dengan situasi geopolitik yang belum mereda dan potensi gangguan pasokan energi global yang masih tinggi, tekanan terhadap harga energi diperkirakan belum akan surut dalam waktu dekat.
Kondisi ini membuka kemungkinan penyesuaian lanjutan, terutama jika harga minyak dunia tetap tinggi atau bahkan meningkat.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema: menjaga stabilitas harga energi demi daya beli masyarakat, atau menyesuaikan harga agar beban subsidi dan kompensasi energi tidak semakin membengkak.
BN - Eckie