Home / Daerah

Dua Wajah Kemiskinan Indonesia: Saat Statistik Berbeda, Siapa yang Sesungguhnya Harus Dipercaya?

Media Bela Negara - 08 Juli 2026, 02:43 WIB

Jakarta, mediabelanegara.com – Di atas kertas, Indonesia mencatat kemajuan. Tingkat kemiskinan nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2026 turun menjadi 8,25 persen, atau sekitar 23,36 juta jiwa. Pemerintah menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi mulai menunjukkan hasil.

Namun di saat yang hampir bersamaan, laporan Bank Dunia memunculkan angka yang jauh lebih mengejutkan. Dengan menggunakan standar negara berpendapatan menengah atas (Upper Middle Income Countries/UMIC), sekitar 68,3 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 193 juta jiwa, berada di bawah garis kemiskinan internasional.

Selisih kedua angka tersebut bukan hanya besar. Ia memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah Indonesia benar-benar berhasil menurunkan kemiskinan, atau justru sedang menghadapi persoalan kesejahteraan yang jauh lebih serius daripada yang terlihat dalam statistik nasional?

Investigasi terhadap metode pengukuran menunjukkan bahwa keduanya memang tidak sedang mengukur hal yang sama. Namun, di balik perbedaan metodologi tersebut, tersimpan persoalan kebijakan yang layak mendapat perhatian lebih besar.

Dua Standar, Dua Gambaran Indonesia

BPS menggunakan garis kemiskinan nasional sekitar Rp641.443 per kapita per bulan. Dengan ukuran tersebut, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluaran bulanannya berada di bawah angka tersebut.

Sebaliknya, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan berdasarkan standar negara berpendapatan menengah atas sebesar sekitar US$8,30 per orang per hari. Jika dikonversikan, nilainya mendekati Rp1,5 juta per orang per bulan, lebih dari dua kali lipat standar nasional.

Perbedaan "mistar" inilah yang menghasilkan angka yang sangat berbeda.

Artinya, BPS mengukur siapa yang membutuhkan intervensi sosial menurut standar domestik, sedangkan Bank Dunia mengukur seberapa jauh tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki tingkat pendapatan serupa.

Dengan kata lain, keduanya tidak saling membantah. Tetapi keduanya juga menyampaikan pesan yang berbeda.

Angka yang Menenangkan, atau Alarm yang Terlupakan?

Data BPS memang menunjukkan tren positif.

Jumlah penduduk miskin turun hampir setengah juta orang dibandingkan periode sebelumnya. Kemiskinan juga terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Namun angka tersebut tidak otomatis menggambarkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Bank Dunia justru memperlihatkan bahwa jutaan warga Indonesia masih berada sangat dekat dengan garis kemiskinan. Mereka mungkin tidak lagi dikategorikan miskin menurut standar nasional, tetapi tetap rentan kembali jatuh miskin ketika menghadapi guncangan ekonomi, kehilangan pekerjaan, sakit, atau kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kelompok inilah yang sering disebut sebagai "near poor" atau masyarakat rentan miskin.

Kelompok ini jumlahnya jauh lebih besar daripada penduduk miskin resmi.

Kemiskinan Tidak Lagi Sekadar Soal Pendapatan

Investigasi terhadap berbagai indikator kesejahteraan menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan Indonesia semakin kompleks.

Di berbagai daerah masih ditemukan persoalan akses pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, kualitas pekerjaan, hingga ketimpangan kesempatan ekonomi.

Artinya, seseorang dapat memiliki pendapatan sedikit di atas garis kemiskinan nasional, tetapi tetap hidup dalam kondisi yang belum layak.

Karena itu, banyak ekonom mulai menilai bahwa ukuran kemiskinan berbasis pengeluaran semata belum cukup menggambarkan kondisi riil masyarakat.

Pendekatan multidimensi menjadi semakin penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya mengejar penurunan angka statistik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga negara.

Mengapa Bantuan Sosial Belum Menjadi Solusi Permanen?

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk berbagai program perlindungan sosial.

Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, bantuan rumah layak huni, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi terus diperluas.

Langkah tersebut terbukti membantu menjaga daya beli masyarakat miskin.

Namun investigasi terhadap berbagai evaluasi program menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan lagi sekadar besarnya anggaran.

Persoalan utamanya justru berada pada kualitas data penerima manfaat.

Masih ditemukan keluarga mampu yang menerima bantuan (inclusion error), sementara sebagian masyarakat miskin belum tercatat dalam basis data (exclusion error).

Selain itu, bantuan tunai cenderung efektif sebagai penyangga jangka pendek, tetapi tidak selalu mampu mengubah kondisi ekonomi keluarga apabila tidak disertai penciptaan lapangan kerja yang produktif.

Tanpa peningkatan produktivitas, pendidikan, keterampilan, dan investasi ekonomi daerah, masyarakat berisiko terus bergantung pada bantuan sosial.

Analisis: Kebijakan Pemerintah Sudah Berjalan, Tetapi Belum Menyentuh Akar Persoalan

Berbagai kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir patut diapresiasi karena mulai bergeser dari pendekatan bantuan tunai menuju intervensi yang lebih komprehensif, seperti penguatan layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur dasar. Pendekatan ini sejalan dengan pemahaman bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi.

Namun demikian, apabila ukuran keberhasilan hanya bertumpu pada turunnya angka kemiskinan nasional versi BPS, maka terdapat risiko lahirnya rasa puas yang terlalu dini.

Masih besarnya jumlah masyarakat yang berada pada kategori rentan menurut standar internasional menunjukkan bahwa daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia belum cukup kuat.

Karena itu, beberapa aspek kebijakan masih perlu diperkuat, antara lain:

  • Pertama, memperbaiki akurasi dan pembaruan data penerima bantuan agar tepat sasaran dan mengurangi kesalahan inklusi maupun eksklusi.
  • Kedua, menggeser fokus dari bantuan konsumtif menuju penciptaan pekerjaan produktif, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan pengembangan usaha kecil agar masyarakat memperoleh pendapatan yang berkelanjutan.
  • Ketiga, memperkuat pemerataan pembangunan antardaerah. Tingkat kemiskinan pedesaan yang masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan menunjukkan adanya kesenjangan akses terhadap infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi.
  • Keempat, meningkatkan transparansi evaluasi program perlindungan sosial sehingga publik dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran negara secara objektif.

Keadilan sosial tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Antara Statistik dan Realitas

Perbedaan angka antara BPS dan Bank Dunia seharusnya tidak dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai dua cermin yang memperlihatkan sisi berbeda dari kondisi Indonesia.

BPS menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menurunkan kemiskinan menurut standar kebutuhan minimum nasional.

Sebaliknya, Bank Dunia mengingatkan bahwa perjalanan Indonesia menuju negara maju masih menghadapi tantangan besar karena sebagian besar masyarakat belum mencapai tingkat kesejahteraan yang sebanding dengan negara-negara berpendapatan menengah atas.

Dengan demikian, pertanyaan yang lebih penting bukanlah angka mana yang benar, melainkan apakah kebijakan publik telah mampu membawa masyarakat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari semakin kecilnya angka kemiskinan di atas kertas. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika semakin banyak warga negara memperoleh pekerjaan yang layak, pendapatan yang memadai, akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta peluang ekonomi yang memungkinkan mereka naik kelas secara berkelanjutan.

Di situlah makna keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi: bukan sekadar mengurangi jumlah orang miskin dalam statistik, melainkan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih sejahtera dan bermartabat. BN – Eckie Nunuhitu

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya