Home / Daerah

KKP Perluas Jaringan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan Turki

Media Bela Negara - 21 Februari 2026, 16:36 WIB

JAKARTA, (21/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperluas pasar produk perikanan Indonesia di pasar global. Hal ini setelah tercapainya kesepakatan dengan otoritas kompeten Turki (Ministry of Agriculture and Forestry) dan Tiongkok (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC) untuk penerbitan approval number kepada total 57 unit pengolahan ikan (UPI) yang diusulkan KKP.

“Dengan adanya penerbitan approval number itu, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan, maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan Tiongkok,” ujar Isharini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (21/2).

Badan Mutu KKP berupaya bergerak cepat untuk mencapai kesepakatan dengan dua negara tersebut. Proses pengusulan sejumlah UPI oleh KKP bukan hanya sekedar penyampaian daftar tetapi melalui verifikasi teknis serta pengisian kuisioner yang dipersyaratkan oleh otoritas kompeten Turki dan Tiongkok, sehingga UPI yang diusulkan benar - benar telah bersertifikat HACCP dan menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan asal ikan.

"Dari sebanyak 56 UPI yang kita sampaikan ke Turki mereka telah menerbitkan approval number sebanyak 52 UPI, sedangkan sisa 4 UPI masih dalam proses verifikasi. Lalu untuk Tiongkok usulan kita 5 UPI langsung disetujui sehingga total ada 5 UPI yang sudah mendapat approval number dari otoritas Tiongkok,” jelas Ishartini.

Menurutnya, pengusulan approval number ke Turki sangat penting dan mendesak karena otoritas kompeten Turki akan segera memberlakukan sistem baru untuk importasi mereka yaitu Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau dikenal dengan TROIS. Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di dalam sistem tersebut yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana.

"Turki merupakan salah satu pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia, sejauh ini 7 besar produk perikanan yang kita ekspor ke Turki (data tahun 2025), diantaranya Cakalang, Tuna , Carrageenan, Sarden, Lemuru, Gurita serta olahan rumput laut dengan total volume 2.600 ton senilai USD 4,6 juta atau Rp 78,6 Milyar,” terang Ishartini.

Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.

Rincian daftar nama 52 UPI yang telah lolos dan mendapatkan approval number oleh otoritas kompeten Turki, diantaranya PT. NUSANTARA ALAM BAHARI, PT. PAHALA BAHARI NUSANTARA, PT ARTA MINA TAMA, PT. OCEAN CHAMP SEAFOOD, PT. PERMATA MARINDO JAYA, PT. INTIMAS SURYA, PT. AWINDO dan PT. RED RIBBON INDONESIA. Sementara itu, sebanyak 5 UPI yang mendapatkan approval number GACC, yaitu PT JIABAO JITUAN INDONESIA (KALSEL), PT. TOBITAMA MAKASSAR INDONESIA (MAKASSAR), PT BAHARI MAKMUR SEJATI (SERANG-BANTEN), PT SEAFODO FOOD INTERNATIONAL (BATAM) dan PT. KRISPI INDUSTRI INDONESIA (JAWA TIMUR).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penjaminan mutu dan diversifikasi di dalam sektor perikanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan rantai pasok dan rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja. Diversifikasi meliputi jenis komoditas yang diekspor serta daerah atau negara tujuan ekspor.

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya