Home / Politik

Kuasa Hukum SMA Binus Tegaskan Menolak Segala Bentuk Tudingan Pembiaran Bullying, Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan

Media Bela Negara - 15 September 2024, 07:07 WIB

Kuasa Hukum SMA Bina Nusantara (Binus), Prof. Otto Hasibuan, SH, MM menegaskan bahwa SMA Binus tidak pernah melakukan pembiaran terhadap perilaku bullying, memahami seksual maupun pengeroyokan.

Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan menyusul maraknya pemberitaan terkait dengan peristiwa yang dikhususkan kepada Binus yang seolah-akan Binus melakukan pembiaran terhadap suatu peristiwa bullying, memahami secara seksual dan pengeroyokan yang terjadi pada seorang siswa di Binus yang terjadi pada tanggal 31 Januari 2024.

“Kami menolak dengan tegas adanya pernyataan bahwa manajemen SMA Binus melakukan pembiaran. Kami tegaskan bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, yang sebenarnya peristiwa tersebut terjadi antara para siswa dengan siswa, tetapi entah knapa mengarah menjadi diduga mencemarkan nama baik Binus,” ujar Otto Hasibuan, dalam jumpa pers di SMA Binus, Sabtu (14/9/). 2024).

Dalam jumpa pers tersebut, Otto Hasibuan menjelaskan mengenai kronologi kejadian berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dari rekaman CCTV. Berdasarkan video yang diperoleh, yang terjadi adalah siswa ini sepakat untuk bertinju atau berkelahi dan tidak ada pengeroyokan.

“Yang kami temukan secara visual berupa pengawasan manajemen SMA Binus dan berdasarkan CCTV yang ada, kami melihat tidak ada intimidasi dan memahami secara seksual. Peristiwa itu hanya bisa dijelaskan oleh para siswa yang ada ditempat kejadian, dan ini sudah menjadi ranah polisi. Berdasarkan bukti CCTV kami hanya melihat pertarungan satu lawan satu, dan setelah itu selesai,” jelas Otto Hasibuan.

Namun demikian, Otto Hasibuan tidak menampik jika ada kejadian bullying di luar peristiwa yang terjadi di SMA Binus. Ia menghimbau agar kedua belah pihak baik Pelapor maupun Terlapor bisa saling memahami. Pihak sekolah tentunya akan melakukan tindakan tegas jika terbukti, namun sebaiknya dicari jalan keluar yang terbaik.

“Atas peristiwa tersebut, kami sebagai Kuasa Hukum dari SMA Binus menghimbau baik Pelapor maupun Terlapor bisa saling memahami, artinya kita perlu mencari jalan keluar yang terbaik,” tutupnya.

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya