Jakarta – Laskar Hukum Indonesia secara resmi mendeklarasikan sekaligus mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan akuntabel.
Deklarasi yang digelar di Jakarta, Jumat (24/1/2026), menjadi momentum penguatan organisasi dalam merespons dinamika penegakan hukum nasional serta membangun sinergi konstruktif dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat, unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran lintas elemen itu mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Pembina, Wakil Ketua Pembina serta Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap praktik penegakan hukum di Tanah Air. Atas dasar itu, Laskar Hukum Indonesia bertekad berkontribusi membantu pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, akuntabel, dan berintegritas.
Selain aspek keadilan, Laskar Hukum Indonesia juga menekankan pentingnya kewibawaan hukum. Penegakan hukum dinilai harus dijalankan secara setara dan bebas dari praktik diskriminatif agar mampu menjaga martabat hukum di mata masyarakat.
Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.F.R.A., selalu Dewan Pembina Laskar Hukum Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada keadilan normatif, tetapi juga harus berwibawa.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya adil, tetapi juga harus berwibawa. Berwibawa artinya dijalankan secara equal, tidak diskriminatif. Ketika hukum ditegakkan secara setara, maka kewibawaan hukum akan terjaga,” ujar Sujono.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang kehilangan kewibawaan berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama apabila hukum dinilai hanya tegas terhadap kelompok lemah namun tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuasaan.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika itu terjadi, maka hukum kehilangan wibawanya. Karena itu, penegakan hukum harus dijalankan secara adil, setara, dan bermartabat,” tegasnya.
Melalui deklarasi dan pengukuhan pengurus pusat ini, Laskar Hukum Indonesia berharap dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga supremasi hukum, sekaligus menghadirkan keadilan hukum yang dirasakan langsung oleh publik.