Home / Politik

Menjaga Jiwa Republik Mengapa Revolusi Moral Selalu Dimulai dari Cara Berpikir

Media Bela Negara - 03 Juli 2026, 02:42 WIB

Jakarta, mediabelanegara.com - Setiap bangsa memiliki tantangan sejarahnya sendiri.  Ada bangsa yang berjuang mengatasi kemiskinan. Ada yang menghadapi ancaman perang. Ada pula yang harus menyembuhkan luka akibat konflik berkepanjangan.

Indonesia menghadapi tantangan yang tidak kalah rumit: bagaimana memastikan bahwa republik yang telah dibangun dengan susah payah tetap berjalan sesuai dengan jiwa yang melahirkannya.

Persoalan ini mungkin tidak selalu tampak dalam angka-angka statistik. Ia tidak tercermin langsung dalam pertumbuhan ekonomi, nilai investasi, atau pembangunan infrastruktur.

Namun justru persoalan inilah yang menentukan apakah seluruh kemajuan fisik tersebut akan menjadi fondasi peradaban atau sekadar meninggalkan jejak pembangunan yang kehilangan arah.

Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya dibangun oleh jalan raya, gedung pemerintahan, atau kawasan industri.  Negara dibangun oleh cara berpikir orang-orang yang menjalankannya.

Dalam banyak kesempatan, publik lebih sering memperdebatkan siapa yang menjadi pemimpin daripada bagaimana cara negara dipahami.  Padahal sejarah menunjukkan bahwa pergantian pemimpin tidak selalu menghasilkan perubahan apabila paradigma yang melandasi penyelenggaraan negara tetap sama.

Bangsa-bangsa yang berhasil membangun demokrasi yang kokoh hampir selalu memulai perubahan dari pembentukan budaya politik.

Mereka membangun kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bahwa hukum mengikat siapa pun tanpa kecuali, dan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan bagian dari mekanisme untuk menjaga kesehatan republik.

Eckie Nunuhitu – Pemerhati Kebijakan Publik & Keuangan Negara

Di sinilah peran kaum intelektual menjadi sangat penting.  Universitas, lembaga penelitian, organisasi profesi, media massa, dan ruang-ruang diskusi publik sesungguhnya merupakan benteng pertama yang menjaga kejernihan cara berpikir sebuah bangsa.

Ketika konsep-konsep dasar mengenai negara mulai dipahami secara keliru, merekalah yang seharusnya pertama kali memberikan koreksi.  Bukan untuk mempermalukan siapa pun.  Melainkan untuk memastikan bahwa kehidupan bernegara tetap berada dalam rel konstitusi.

Sayangnya, fungsi tersebut tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya.  Tidak sedikit diskusi publik yang lebih sibuk memperdebatkan tokoh daripada gagasan.

Perbedaan pendapat sering kali dipahami sebagai permusuhan.  Kritik terhadap kebijakan mudah diberi label sebagai sikap anti-pemerintah, sementara dukungan terhadap pemerintah kadang dianggap identik dengan pembenaran terhadap seluruh kebijakannya.

Padahal demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang di antara dua kutub tersebut.  Ruang tempat argumentasi diuji, bukan identitas dipertentangkan. Di sinilah relevansi salah satu pemikiran yang pernah dikemukakan Harry Patty atau Bung Ojol.

Terlepas dari setuju atau tidak terhadap seluruh pandangannya, ia mengingatkan bahwa persoalan bangsa ini mungkin bukan pertama-tama kekurangan regulasi, melainkan kekurangan keberanian untuk terus mengoreksi cara berpikir mengenai negara.

Gagasan itu patut direnungkan.  Sebab konstitusi, sebaik apa pun rumusannya, pada akhirnya hanyalah teks apabila tidak hidup dalam kesadaran para penyelenggara negara maupun masyarakat.

Budaya konstitusi tidak lahir ketika Undang-Undang Dasar selesai disusun.  Budaya konstitusi lahir ketika setiap orang memahami mengapa konstitusi harus dihormati.

Ketika pejabat menyadari bahwa kewenangan yang dimilikinya memiliki batas. Ketika masyarakat memahami bahwa hak selalu berjalan berdampingan dengan tanggung jawab, dan ketika para intelektual tidak berhenti mengingatkan bahwa negara tidak boleh melampaui mandat yang diberikan kepadanya.

Dalam pidato-pidatonya, Soekarno berkali-kali mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah garis akhir. Kemerdekaan adalah jembatan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Namun jembatan itu tidak mungkin dilewati hanya dengan pembangunan fisik.  Ia memerlukan pembangunan karakter bangsa.  Gagasan tersebut sering dirangkum dalam istilah nation and character building.

Selama bertahun-tahun, istilah itu lebih sering dikutip daripada dipraktikkan. Padahal esensinya sangat sederhana.  Bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan orang-orang yang cerdas.  Ia membutuhkan orang-orang yang memiliki integritas.

Negara yang maju tidak hanya membutuhkan birokrasi yang efisien.  Ia membutuhkan birokrasi yang memahami bahwa setiap kewenangan adalah amanah.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu yang jujur. Ia membutuhkan warga negara yang terus menjaga akal sehat publik.  Dalam konteks itulah, kalimat "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya" menemukan makna yang sangat aktual.

Pembangunan fisik adalah kebutuhan. Tidak ada perdebatan mengenai hal itu.  Indonesia memerlukan jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, energi, teknologi, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Namun pembangunan fisik hanya akan menjadi sarana, yang menentukan arah perjalanan bangsa tetaplah jiwanya.  Jiwa republik adalah keyakinan bahwa kekuasaan harus dibatasi.

Bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan siapa pun.  Bahwa setiap warga negara memiliki martabat yang sama di hadapan negara.  Bahwa pelayanan publik merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat, bukan hadiah yang diberikan oleh birokrasi.

Dan bahwa pemerintah memperoleh legitimasi bukan karena kekuatan yang dimilikinya, melainkan karena kepercayaan yang diberikan rakyat melalui konstitusi.

Ketika prinsip-prinsip tersebut hidup dalam praktik penyelenggaraan negara, republik memiliki fondasi yang kokoh.  Sebaliknya, apabila prinsip-prinsip itu mulai memudar, pembangunan sebesar apa pun akan kehilangan orientasinya.

Indonesia telah membuktikan bahwa bangsa ini mampu melewati berbagai ujian sejarah.  Kolonialisme, pergantian sistem politik, krisis ekonomi, hingga reformasi telah menjadi bagian dari perjalanan republik.

Setiap fase meninggalkan pelajaran, dan mungkin pelajaran yang paling penting adalah bahwa republik tidak pernah selesai dibangun.  Ia harus terus dirawat. Dirawat melalui pendidikan yang membentuk warga negara yang kritis.  Dirawat melalui birokrasi yang melayani dengan rendah hati. 

Dirawat melalui lembaga-lembaga negara yang menghormati batas kewenangannya. Dirawat melalui media yang menjaga kualitas ruang public, dan dirawat melalui masyarakat yang tidak pernah berhenti mengingatkan bahwa negara adalah amanah bersama.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi gedung yang berdiri di ibu kota baru atau seberapa besar angka pertumbuhan ekonomi yang berhasil dicapai.

Ia akan lebih banyak ditentukan oleh satu pertanyaan yang jauh lebih sunyi.  Apakah republik ini masih memiliki keberanian untuk terus mengoreksi dirinya sendiri?

Sebab sebuah republik tidak kehilangan arah ketika menghadapi kritik.  Republik justru kehilangan arah ketika berhenti mendengarkan suara-suara yang mengingatkannya kepada cita-cita yang melahirkannya.

Mungkin itulah makna terdalam dari ajakan untuk mencari kembali jiwa republik. Bukan karena jiwa itu telah hilang.

Melainkan karena setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk menemukannya kembali, memaknainya kembali, lalu mewariskannya kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lebih utuh daripada ketika ia menerimanya.

Itulah pekerjaan besar yang tidak pernah selesai. Dan mungkin, justru di sanalah letak harapan terbesar Indonesia sebagai sebuah republik.

 

 

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya