Jakarta - Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landasan benua sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982. Tugas ini harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan Kelautan, Para Peneliti di Bidang Maritim dengan kapal-kapal risetnya. Penetapan landasan benua ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan Bangsa Indonesia sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landasan benua sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia menurut Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC), Dr (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT, M.Mar., yakni untuk lebih memastikan Kedaulatan dan Keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut. Kepastian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.
Penetapan landasan kontinen ini juga diperlukan untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah tersebut seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya. Jangan sampai gagal kita menyebabkan klaim terlebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi Bangsa Indonesia, jelas Dr (HC) Capt Hakeng dalam pers rilis tertulis kepada media, Jumat (21/7/2023) di Jakarta.
Dengan kejelasan landasan benua, sambung Dr. (HC) Capt. Hakeng, maka perlindungan lingkungan dan konservasi juga semakin jelas menjadi tanggung jawab siapa. “Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya,” ditegaskannya.
Alasan lain yang dilontarkan Capt Hakeng adalah untuk menelusuri batas wilayah maritim yang tentunya juga terkait dengan hubungan internasional kita dengan negara-negara lain. "Dengan menyelesaikan landasan kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982, Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut yang diatur di dalamnya. Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional yang nantinya akan bermuara ke perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain," bebernya.
(HC) Capt. Hakeng juga menyampaikan beberapa langkah yang diusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mewujudkan penyelesaian landasan benua sesuai dengan UNCLOS 1982. "Lakukan
penelitian dan penangkapan laut yang mendalam, termasuk pengumpulan data ilmiah tentang struktur geologi, kekayaan sumber daya alam, dan ekosistem laut. Penelitian ini akan memberikan dasar yang kuat untuk klaim kita terkait landasan benua yang valid," tegasnya.
Untuk dapat melakukan langkah tersebut menurutnya, maka pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah seperti pengalokasian biaya dan sumber daya yang memadai mencakup pengadaan peralatan, kapal penelitian, dan sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang ilmu pengetahuan dan geologi.
"Langkah lainnya berkolaborasi dengan lembaga penelitian di dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang penelitian laut dan perikanan. Melakukan peningkatan kualitas SDM Indonesia terutama bagi para ilmuwan kita, ahli geologi, dan kerumitan yang terlibat dalam penelitian dan bencana laut," katanya.
Kemudian langkah yang tak kalah pentingnya menurut Capt. Hakeng adalah penggunaan teknologi modern seperti sonar, pemindaian dasar laut, dan pengendapan sidik peta. Dimulainya kegiatan pemantauan secara terus-menerus di wilayah landasan benua, baik melalui penggunaan stasiun pengamatan tetap, pengamatan jarak jauh melalui satelit, atau pemasangan perangkat pemantau di dasar laut.
Langkah lain yang disampaikan Capt. Hakeng adalah kemitraan dengan Industri kesulitan, perminyakan, dan gas alam untuk memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna mendukung penelitian dan mengatasi laut tersebut, hasil dari penelitian dan lautan tersebut kemudian dikumpulkan menjadi data besar yang efektif dan siap untuk digunakan untuk banyak keperluan Bangsa Indonesia. Dimana hal ini jika dilakukan, akan dapat berkontribusi dalam pengurangan hal secara signifikan aspek biaya yang timbul dan keperluan keperluan terkait yang dibutuhkan.
Diingatkan Capt. Hakeng pula bahwa perlu dilakukan penguatan kapasitas teknis. "Pemerintah harus melibatkan ahli dan pakar maritim dalam proses penelitian, penangkapan, dan negosiasi terkait landasan kontinen. Meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian dalam bidang ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan klaim landasan kontinennya," katanya.
Dalam keterangan akhir persnya Dr (HC) Capt. Hakeng menyatakan, "Pemerintah dapat melakukan diplomasi dan negosiasi serta melakukan kerjasama regional dan internasional yang tidak terputus. Memperkuat hukum dan regulasi internal serta harus memastikan implementasi dan penegakan hukum yang efektif terkait landasan benua tersebut. Paralel juga dilakukan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat serta melakukan kolaborasi dengan lembaga internasional."