Home / Hukum

Pernyataan Mantan Kapolda Papua PW Soal Korupsi LE. Ketua Kampak Papua: Waktu Menjabat Kenapa Tidak Tangkap?

Media Bela Negara - 04 Oktober 2022, 13:03 WIB

Papua MBN | Ketua Umum Nasional Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi "LSM.KAMPAK Papua" Dorus Wakum angkar bicara soal kejahatan terstruktur, sistimatis dan masif di papua, dorus menyatakan dengan tegas bahwa negara tidak serius menegahkan hukum di papua malah memilhara kejahatan korupsi di papua. Dampak dari pembiaran dengan skema memelihara kejahatan di papua seperti membiarkan Kapolda anak Papua, Kajati Anak Papua, Gubernur Anak Papua lalu saling mendukung kejahatan yang dilakukan diantara pemimpin orang papua, contoh nyata hari ini Lukas Enembe di tetapkan jadi tersangka oleh KPK, lalu mantan Kabareskrim sekaligus mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw yang dulu jabat Kapolda kenapa tidak tangkap Lukas Enembe, nanti sekarang baru Kaka Paulus Waterpau tertawa dengan saling lempar bahasa ngolok ngolok kan tidak etis juga kaka Paulus Waterpauw seharusnya bertanggungjawab kenapa kamu tidak tangkap beliau, nanti KPK sudah tetapkan lukas Enembe jadi TSK baru kamu mau topo dada bilang penuhi panggilan sudah, KAMPAK Papua mempertanyakan komitmen anak anak asli papua yang jadi Kapolda dan Kajati Papua dimana rasa keadilan kita sebagai anak papua, jangan turut mendukung kejahatan dengan alasan bahwa asal jangan minta merdeka silahkan kamu pake uang model apapun silahkan. Ini yang kami tidak suka dan kami benci sebab selalu bejabat papua korupsi uang lalu habis terus atas nama papua merdeka minta lagi lalu pemerintah pusat kase lagi, inikan saling bohong membohongi, KAMPAK Papua minta dengan tegas kepada Bapak Menkopolhukam Prof . Mafud MD, supaya tegas panggil kapolda Papua, Papua Barat dan Kajati Papua dan perintah tegas supaya seluruh kasus tindak pidana korupsi di papua jangan dipelihara dan dijadikan simpan pinjam alias ATM sebab hari ini setelah ditetapkannya LUKAS Enembe sebagai tersangka kami tanya juga mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw tahu dan kenal LE , kenapa sekarang baru mau bicara LE. Tolong KPK juga seriusi laporan mahasiswa papua di jakarta tentang dugaan keterlibatan kaka Paulus Waterpauw dalam kasus dimaksud, hal ini juga KAMPAK Papua mempertanyakan ketegasan hukum Firli Bahuri Ketua KPK sebab Pak Firli juga Jenderal Bintang Dua dari Polri, jadi mana nih yang benar, kami kutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Hukum harus ditegakkan , semua orang sama dimata hukum . Oleh sebab itu berhenti pelihara kejahatan ditanah papua sebab nanti air sudah di batang leher baru Pemerintah, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum mau saling menyàlahkan, yang pemerintah pusat tunjuk untuk jadi pejabat di papua itu kaka kamu, sekarang begini baru siapa tipu siapa, lalu kemudian mereka di jakarta eksekusi kamu kemudian rakyat jadi korban sandaran, oleh sebab itu tegakkan hukum KPK juga harus adil tegakkan hukum soal kasus pembangunan Polda Papua yang lagi mangkrak di papua, sebab rakyat sudah bosan dengan politik baku tipu dalam penegakkan hukum di tanah papua.demikian tutur dorus wakum.

Dorus juga meminta supaya Ketua KPK segera memanggil Muhamad Topan selaku Direkektur PT. Papua Akbar Bersatu Yang mengerjakan Proyek Pembangunan Baru Polda papua yang dinilai mangkrak. Dorus menambahkan, masa dananya sudah direalisasikan 100% tapi pekerjaannya belum selesai, maka Lsm kampak papua minta segera panggil direktur PT. PAPUA AKBAR lalu diselidiki aliran - aliran dana itu. Ketua KPK juga harus adil menegahkan hukum di papua karena semua manusia yang ada di NKRI adil di mata hukum. Kata dorus, saya kira Aliansi Pemuda mahasiswa Melanesia sudah melaporkan kasus ini ke KPK sejak tanggal 25 oktober 2021, jadi KPK jangan tipu, nanti kasus lukas Enembe itu kepentingan Politik, jadi benar-benar adil di mata hukum.

Aktifis anti korupsi, dan juga pembela Ham ini meminta Mahfud MD juga membenahi hukum di papua, jangan memelihara kejahatan korupsi di papua, kasus lukas enembe itu sudah dari dulu kenapa tidak ditangkap, jangan manfaatkan para pejabat di papua sebagai lahan, kalau salah harus dieksekusi bukan dipelihara sampai ada kepentingaj baru ditangkap, inikan aneh, Tegas Dorus.

Share :

TERPOPULER


Lainnya