Palangkaraya Kalteng, MBN Indonesia. Kisruh dunia penegakan hukum oleh oknum pidsus Kejari /Kejati Kalteng ,dugaan permainan sandiwara hukum di buat semaksimal mungkin agar bisa menguasai atau merampas aset para investor dan pengusaha.
Pihak Pidsus Kejati Kalteng membuat permainan sandiwara hukum yang sangat luar biasa ,dimana perusahaan yang jelas jelas terbukti ada kerjasama dan terbukti ada transaksi besar besaran, namun justru di abaikan dengan seribu satu alasan.
hal ini membuat Direktur PT MBM dan PT KBM buka suara, secara tegas Direktur PT KBM melalui kuasa hukumnya Mahfud Ramadani MD SH meminta agar pihak Kejati Kalteng segera usut tuntas PT KZI yang sampaii detik ini belum pernah di jadikan tersangka.
masa cuma Pt IM yang jadi tersangkanya, lantas kemana Direktur PT KZI, tegas Mahfud Ramadani MD SH kepada awak media melalui via telpon WhatsApp nya.
Keadilan jangan di putar balik, Hakim /jaksa jangan sok bersih dan semua nya menindas para pengusaha dan insvestor.
karna para insvestor dan pengusaha adalah pemasok aset Daerah untuk Kalteng, tegas Mahfud Ramadani MD SH.
Ingat jika tak ada insvestor dan para pengusaha di Kalteng apakah rakyat bisa mendapatkan pekerjaan dari para oknum Aparat pidsus Kejari Kejati Kalteng,atau para hakim yang sok bersih .
tentu nya hal ini bahan untuk di pertimbangkan, bukan untuk di putar balik ,tegas Mahfud Ramadani MD SH kepada awak media melalui via telpon WhatsApp nya.
Pidsus Kejati Kalteng di gugat dan di laporkan itu hal wajar, karna dugaan demi dugaan pelanggaran telah mencukupi alat bukti.
Jangan merasa aparat penegak hukum semaunya bermain main dengan hukum dan main mata dengan Oknum hakim tunggal adalah perbuatan yang sangat memalukan ,tegas Direktur PT MBM.
Ketegasan kami dari pihak perusahaan yang di rugikan akan membongkar serta mengusut tuntas kasus di balik tak di jadikan tersangka Direktur PT KZI tersebut ,saya harap PT KZI Direktur nya harus di tetapkan pula.
Gak mungkin herbowo selaku Direktur PT IM bisa jadi tersangka sedangkan aliran dana ratusan juta terlihat jelas mengalir dari PT KZI dari Rekening pribadi Hendra Arif, kok bisa satu aja tersangka nya ngawur kali, tegas Direktur PT MBM kepada awak media.
Udahlah, sandiwara hukum dan permainan kalian tak perlu di tutup tutupi lagi, pidsus kejati Kalteng harus bertanggung jawab atas kerugian perusahaan kami, PT MBM dan PT KBM, tegas Direktur PT MBM.
Dan hilangnya Solar BBM dan Zircon milik perusahaan PT KBM harus jadi tanggung jawab oknum pidsus Kejari Kejati Kalteng, karna pihak perusahaan telah di rugikan, tegas Direktur PT KBM melalui kuasa hukum nya Mahfud Ramadani MD SH kepada awak media melalui via telpon WhatsApp nya. Penulis Jurnalis independen.