Jakarta – Universitas Pancasila resmi memperpanjang Nota Kesepahaman dengan Badan Keahlian DPR RI sekaligus menggelar Seminar Nasional bertajuk "Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia" di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat partisipasi akademisi, meningkatkan efisiensi penyusunan regulasi nasional, serta membuka akses magang luas bagi mahasiswa.
Dorong Efisiensi Pembentukan Regulasi Nasional
Kerja sama strategis ini menjadi momentum penting dalam menelaah efisiensi penyusunan produk hukum di Indonesia. Pengadopsian mekanisme percepatan pembentukan undang-undang dipandang mampu memangkas alokasi anggaran dan waktu tanpa mengesampingkan kualitas regulasi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pancasila, Dr. Muhammad Rizky Aldila, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa Badan Legislasi DPR RI telah melangkah jauh dengan mengedepankan keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi.
"Pembentukan perundang-undangan itu tidak hanya sekadar melihat jadwal, tetapi juga ketepatan waktu dan keterbutuhan," kata Dr. Muhammad Rizky kepada awak media.
Menurutnya, studi komparatif terhadap perkembangan penyusunan perundang-undangan di berbagai negara memperlihatkan skema percepatan yang layak diadopsi di Indonesia agar penganggaran lebih efektif dan efisien.
Membuka Ruang Peran Akademisi dan Jejaring Mahasiswa
Selain penguatan tata kelola pembentukan undang-undang, kemitraan ini memperluas keterlibatan mahasiswa secara langsung di ranah legislatif. Badan Legislasi DPR RI telah membuka lebih dari 150 kesempatan magang bagi mahasiswa, termasuk dari Universitas Pancasila.
Dr. Muhammad Rizky mengapresiasi terobosan tersebut karena mampu menggeser stigma klasik mengenai profesi hukum. Profesi di bidang hukum tidak lagi sebatas pengacara atau jaksa, melainkan mencakup peran strategis di Badan Keahlian DPR RI yang memiliki fungsi diplomasional lintas negara.
"Harapannya membuka wawasan baru, memperluas jejaring, dan yang paling penting mahasiswa kami sebagai ujung tombak dapat terlibat. Termasuk dosen-dosen yang ada sekarang dapat dilibatkan dan teruji di publik sebagai salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia," tuturnya.
Melalui sinergi ini, akademisi dan mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelaku sejarah dalam pembentukan regulasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.