Tangerang, 8 Juli 2026 – PT Multi Makmur Lemindo Tbk (IDX: PIPA) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (RUPSLB Kedua) pada Rabu, 8 Juli 2026, di Jakarta. Seluruh mata acara yang diajukan dalam rapat memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, menandai kelanjutan transformasi strategis Perseroan menuju sektor energi.
Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Multi Makmur Lemindo Tbk menjadi PT Oxala Energy International Tbk. Nama "Oxala" dipilih sebagai representasi babak baru perjalanan Perseroan yang mencerminkan semangat transformasi, penguatan tata kelola perusahaan, serta kesiapan memasuki sektor energi sebagai fokus bisnis baru.
RUPSLB juga menyetujui perubahan kedudukan hukum Perseroan dari Kota Tangerang, Banten, menjadi Jl. Iskandarsyah I No. 10, RT 5/RW 2, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Perubahan administratif ini dilakukan untuk mendukung efektivitas koordinasi operasional seiring implementasi agenda transformasi Perseroan.
Pada mata acara ketiga, pemegang saham menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari Rp200 miliar menjadi Rp274 miliar, atau dari 10 miliar saham menjadi 13,7 miliar saham. Peningkatan modal dasar tersebut merupakan bagian dari persiapan struktur permodalan Perseroan dalam mendukung rencana aksi korporasi berikutnya, termasuk pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue.
Persetujuan dalam RUPSLB Kedua ini melanjutkan rangkaian transformasi korporasi yang dimulai sejak masuknya PT Morris Capital Indonesia (MCI) sebagai pemegang saham pengendali pada Oktober 2025.
Transformasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian Penawaran Tender Wajib pada Januari 2026 serta penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB pada Juni 2026.
Ke depan, Perseroan akan melanjutkan tahapan transformasi melalui proses kajian dan uji tuntas (due diligence) terhadap rencana penyertaan pada entitas di sektor energi. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan diajukan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB berikutnya.
Direktur Perseroan, Noprian Fadli, mengatakan hasil RUPSLB Kedua menjadi tonggak penting dalam proses transformasi yang tengah dijalankan Perseroan.
"Hasil RUPSLB Kedua hari ini merupakan langkah administratif yang sangat penting dalam rangkaian transformasi Perseroan. Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi para pemegang saham serta akan melanjutkan seluruh proses dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku," ujar Noprian.
Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPSLB Kedua, Perseroan akan segera menindaklanjuti seluruh proses administrasi hukum terkait perubahan nama, kedudukan, dan modal dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan meyakini hasil RUPSLB pada 8 Juli 2026 tersebut semakin memperkuat kepastian pelaksanaan rencana penambahan modal yang akan menjadi salah satu fondasi pendanaan ekspansi ke sektor energi, yang ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini.