Jakarta, MBN Indonesia. Di hampir setiap forum ekonomi nasional, pemerintah terus mengulang target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai horizon baru Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menegaskan bahwa daerah harus menjadi mesin utama untuk mencapai target tersebut melalui hilirisasi, industrialisasi, dan penguatan investasi.
Secara teori, narasi itu terdengar masuk akal. Negara besar memang tidak bisa tumbuh tinggi hanya bertumpu pada Jakarta dan Jawa. Daerah harus menjadi pusat produksi baru. Ekspor harus meningkat. Investasi harus masuk lebih agresif. Industri pengolahan harus diperbesar.
Namun persoalan muncul ketika pemerintah, hampir bersamaan, mulai mendorong gagasan ekspor satu pintu melalui Danantara. Di titik inilah kontradiksi besar mulai terlihat.
Sebab pertumbuhan 8 persen pada dasarnya membutuhkan ekonomi yang makin terbuka, makin kompetitif, dan makin efisien. Sementara ekspor satu pintu justru bergerak ke arah sebaliknya: sentralisasi kontrol perdagangan.
Evert Nunuhitu ~ Ketua Investigasi Media SJKPK
Target 8 persen membutuhkan kecepatan pasar. Tetapi ekspor satu pintu berpotensi menambah lapisan birokrasi baru.
Target 8 persen membutuhkan fleksibilitas eksportir mencari harga terbaik di pasar global. Tetapi ekspor satu pintu cenderung menyeragamkan mekanisme perdagangan di bawah koordinasi negara atau lembaga tertentu.
Target 8 persen membutuhkan kepercayaan investor terhadap mekanisme pasar. Tetapi sentralisasi ekspor justru mengirim sinyal bahwa negara ingin semakin dominan mengendalikan arus perdagangan nasional.
Ini bukan sekadar soal teknis ekspor. Ini menyangkut arah ideologi ekonomi Indonesia.
Apakah Indonesia ingin menjadi ekonomi industrial modern berbasis kompetisi terbuka? Atau sedang bergerak menuju model ekonomi komando yang lebih terpusat?
Paradoksnya menjadi semakin tajam karena pemerintah sendiri mengakui bahwa mesin utama pertumbuhan nasional saat ini sedang melemah.
Manufaktur padat karya tertekan. Industri tekstil berguguran. PHK meningkat. Kelas menengah mulai kehilangan daya beli. Konsumsi domestik melambat. Sementara ekspor Indonesia masih sangat bergantung pada komoditas mentah dan semi-olah yang rentan terhadap fluktuasi global.
Dalam situasi seperti itu, kebijakan yang dibutuhkan seharusnya adalah deregulasi besar-besaran, efisiensi logistik, kepastian hukum, dan penciptaan iklim usaha yang fleksibel. Bukan penambahan sentralisasi baru dalam rantai ekspor.
Karena sejarah ekonomi dunia menunjukkan satu pola yang konsisten: pertumbuhan tinggi hampir selalu lahir dari desentralisasi energi ekonomi, bukan pemusatan kontrol.
China tumbuh agresif bukan karena Beijing memonopoli seluruh ekspor, melainkan karena pemerintah memberi ruang kompetisi besar bagi kawasan industri dan eksportir. Vietnam melesat karena integrasi agresif dengan rantai pasok global, bukan karena negara mengunci perdagangan dalam satu kanal.
Indonesia justru tampak bergerak ke arah yang ambigu:
di satu sisi berbicara soal daya saing global,
tetapi di sisi lain memperbesar kontrol negara terhadap jalur perdagangan.
Masalah lain yang jauh lebih sensitif adalah risiko konsentrasi rente ekonomi.
Ketika ekspor dipusatkan melalui satu sistem atau lembaga dominan, maka kekuatan menentukan akses pasar, harga, distribusi devisa, hingga prioritas ekspor akan terkonsentrasi pada segelintir pengambil keputusan. Dalam ekonomi politik, kondisi seperti ini hampir selalu menciptakan oligarki baru.
Akibatnya, pasar menjadi kurang kompetitif.
Eksportir kecil berpotensi tersingkir. Pelaku usaha daerah kehilangan fleksibilitas. Keputusan bisnis menjadi semakin administratif. Bahkan risiko moral hazard dan pembentukan kartel baru dapat meningkat.
Ironisnya, semua itu bertolak belakang dengan syarat utama pertumbuhan 8 persen: produktivitas tinggi dan efisiensi ekonomi.
Ekonomi tidak pernah tumbuh cepat karena terlalu banyak kontrol. Ekonomi tumbuh cepat ketika pelaku usaha memiliki ruang bergerak, kepastian aturan, akses modal, dan insentif untuk berekspansi.
Karena itu, kebijakan ekspor satu pintu sebenarnya memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pemerintah sedang mengejar pertumbuhan ekonomi, atau mengejar kontrol ekonomi?
Sebab keduanya tidak selalu berjalan searah.
Dalam jangka pendek, sentralisasi mungkin terlihat strategis. Negara bisa mengatur devisa, menjaga harga, bahkan memperbesar posisi tawar terhadap pembeli global. Tetapi dalam jangka panjang, ekonomi yang terlalu dikendalikan negara cenderung kehilangan elastisitas dan inovasi.
Lebih berbahaya lagi, Indonesia bisa terjebak pada ilusi pertumbuhan berbasis komoditas.
Hilirisasi nikel memang menghasilkan lonjakan PDB daerah. Tetapi pertumbuhan semacam itu belum tentu menciptakan fondasi ekonomi yang sehat. Ketika harga komoditas jatuh, pertumbuhan bisa langsung terkoreksi. Ketika investasi smelter melambat, daerah kehilangan momentum. Ketika permintaan global melemah, ketergantungan ekspor menjadi titik rawan.
Karena itu, obsesi pada angka 8 persen tanpa memperkuat kualitas struktur ekonomi berisiko melahirkan pertumbuhan yang rapuh.
Pada akhirnya, kontradiksi terbesar pemerintah hari ini bukan terletak pada ambisinya mengejar pertumbuhan tinggi. Ambisi itu sah.
Kontradiksinya justru muncul ketika pemerintah ingin ekonomi tumbuh cepat seperti ekonomi pasar modern, tetapi pada saat bersamaan memperbesar sentralisasi kontrol perdagangan seperti ekonomi komando.
Dan sejarah ekonomi menunjukkan, dua arah itu jarang bisa berjalan harmonis dalam waktu lama.