Home / Daerah

Wali Kota Tangerang Tinjau SOMYA, Kolaborasi PT Enviro Mas Sejahtera dan PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“PART”) Kembangkan Teknologi Pengolahan Sampah

Media Bela Negara - 14 Oktober 2026, 11:31 WIB

Tangerang, 14 Oktober 2026 – PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“PART” atau “Perseroan”) bersama PT Enviro Mas Sejahtera mengembangkan mesin pengolah sampah organik menjadi kompos dengan cepat ( Rapid Digester ) yang diberi nama SOMYA yaitu mesin pengolahan sampah yang memadukan teknologi pengolahan lingkungan dengan kemampuan manufaktur. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Perseroan memperluas portofolio produk di luar komponen otomotif sekaligus menjajaki peluang usaha di sektor pengelolaan sampah.


Dalam agenda kunjungannya, Wali Kota Tangerang meninjau secara langsung produk SOMYA untuk mengenal teknologi, fungsi, dan potensi penerapannya dalam mendukung pengelolaan sampah perkotaan. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan pengembangan produk serta memahami kebutuhan pengelolaan sampah di tingkat daerah.


Pengembangan SOMYA mempertemukan kapabilitas PT Enviro Mas Sejahtera dan PART dalam menghadirkan solusi pengolahan sampah organic rumah tangga dari hulu sehingga permasalahan sampah dapat teratasi dan tidak sampai menyebabkan overload di tempat pembuangan sampah akhir. Sinergi tersebut membuka ruang bagi pengembangan produk, peningkatan kemampuan produksi, dan penjajakan pasar di sektor industri maupun fasilitas pengelolaan sampah daerah.

Sampah rumah tangga yg selanjutnya dibuang di TPS, 70% diantaranya adalah sampah organik rumah tangga. Yang mana sampah organik akan membusuk dan menghasilkan :


1. Polusi udara (bau)

2. ⁠Polusi tanah & air, karena air limbah yg dihasilkan sampah organik akan terserap tanah & menyebabkan pencemaran tanah & air tanah

3. ⁠Mengeluarkan gas methana, yg menjadi salah satu faktor terjadinya pemanasan global/ efek rumah kaca di Bumi.

Somya memberikan solusi dengan menyelesaikan pengolahan limbah organik di hulu (rumah tangga), mengolah dan merubah sampah organik menjadi kompos. Somya dapat mengolah sampah organik dengan cepat menjadi kompos dengan waktu 8 jam, dan menyusutkan sampah organik sampai dengan 95% (dengan menghilangkan kandungan air sampah organik).


Sebelum kunjungan Walikota Tangerang ini, PART juga telah manjual Mesin SOMYA ini ke beberapa customer, berikut ini adalah daftar pengguna mesin SOMYA :

Pengguna Mesin SO MYA Tahun 2026

Pada tahun 2026, mesin SO MYA telah digunakan oleh sejumlah proyek dan instansi di berbagai wilayah Indonesia. Pengguna tersebut antara lain TUI BLVE BERAWA yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa No. 101, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dengan kapasitas 150 kg sebanyak 1 unit; Yayasan Valentina Rose Shelter di Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit; serta PT Suprabari Mapanindo Mineral di Lemo I, Central Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit.

Pengguna lainnya adalah Bapak Hendra di Denpasar, Bali, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit; Cau Chocolates di Jalan Gunung Ringin Rays No. 9, Monang Maning, Denpasar, Bali, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit; Nirmala Hotels di Jalan Mahendradatta No. 81, Denpasar, Bali, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit; serta PLN UPT Bali di Jalan Raya Abianbase No. 3, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit.

Selain itu, mesin SO MYA juga digunakan oleh The Anvaya Beach Resort di Desa Mimba, Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, dengan kapasitas 100 kg sebanyak 2 unit; TPS 3R Sidakarya di Jalan Kerta Dalem XXI, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dengan kapasitas 1 ton sebanyak 2 unit; serta The Pakubuwono Signature di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan kapasitas 50 kg sebanyak 1 unit.

Pengguna berikutnya adalah Villa Pink Leuwimalang yang beralamat di Jalan Raya Puncak–Cianjur No. 428, Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Balai Warga RW 06 di kawasan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Tangerang; serta SOMYA Waste Facility di Jalan Kusuma Bangsa VI, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali, dengan kapasitas yang tercatat masing-masing sekitar 550 kg, 50 kg, dan 100 kg. Data jumlah unit untuk ketiga lokasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Mesin SO MYA juga tercatat digunakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, serta instansi yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang dalam data sumber disebut sebagai Dinas Wakil Panglima TNI. Keduanya tercatat menggunakan mesin berkapasitas sekitar 50 kg, tetapi jumlah unit dan detail penamaan instansi masih perlu diverifikasi.

Secara keseluruhan, daftar tersebut menunjukkan pemanfaatan mesin SO MYA pada berbagai sektor, mulai dari perhotelan, industri, pengelolaan sampah, fasilitas publik, hingga instansi dan transportasi.

Bagi PART, pengembangan SOMYA sejalan dengan arah diversifikasi usaha melalui pemanfaatan kemampuan manufaktur untuk memproduksi mesin dan peralatan industri non-otomotif. Perseroan terus menjalankan bisnis komponen otomotif roda dua dan roda empat, sekaligus memperluas peluang pertumbuhan melalui portofolio produk yang lebih beragam.


Kebutuhan akan solusi pengelolaan sampah membuka peluang bagi kedua perusahaan untuk menjajaki kolaborasi dengan calon pengguna. Penerapan SOMYA selanjutnya akan mempertimbangkan kesesuaian teknologi dengan kebutuhan operasional, hasil evaluasi teknis, kelayakan ekonomi, serta persyaratan dan mekanisme pengadaan yang berlaku.


Melalui pengembangan dan komersialisasi SOMYA, PART membuka peluang terbentuknya sumber pendapatan tambahan dari segmen non-otomotif. Kontribusi produk tersebut terhadap kinerja Perseroan akan bergantung pada realisasi penjualan, perolehan kontrak, kesiapan kapasitas produksi, dan keberhasilan pengembangan pasar.

Kolaborasi PT Enviro Mas dan PART melalui SOMYA diharapkan dapat memperluas pemanfaatan kemampuan industri dalam negeri untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah. Pengembangan ini sekaligus mendukung arah pertumbuhan Perseroan melalui produk manufaktur yang relevan dengan kebutuhan lingkungan dan industri

Untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan permodalan, PART berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada minggu pertama Desember 2026 guna meminta persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp200 miliar serta pembelian kembali saham Perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan pada tanggal RUPSLB, dengan anggaran maksimal Rp10 miliar.

Dana hasil Right Issue, setelah dikurangi biaya emisi, direncanakan terutama untuk memperkuat modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, peningkatan aktivitas produksi, serta kebutuhan operasional dan pengembangan usaha. Pelaksanaan Right Issue ditargetkan pada kuartal I 2027, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan buyback direncanakan secara bertahap paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.

Pelaksanaan kedua aksi korporasi tersebut akan memperhatikan kondisi pasar, kesiapan dan kebutuhan Perseroan, ketersediaan dana, serta ketentuan yang berlaku.


Tentang PT Cipta Perdana Lancar Tbk

PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) merupakan perusahaan manufaktur yang memiliki pengalaman dalam produksi komponen otomotif serta kapabilitas engineering dan manufaktur yang mencakup proses stamping, welding, fabrikasi, perakitan, dan quality control.


Sejalan dengan perkembangan usaha, Perseroan terus memperluas pemanfaatan kapabilitas manufakturnya melalui pengembangan produk dan solusi engineering untuk berbagai kebutuhan industri, dengan tetap mempertahankan bisnis komponen otomotif sebagai bagian penting dari fondasi usaha Perseroan.


Kontak Perseroan
Corporate Secretary
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5
RT 001 RW 004, Keroncong
Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang
Banten 15134, Indonesia

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya